Manayangkan bebas murni
Pn banjarmasin menolak permohonan kejaksaan untuk menayangkan persidangan korupsi. m.zein tabur divonis bebas. kejaksaan menyatakan kasasi, karena negara dirugikan rp 426 juta.
Sabtu, 17 November 1990
UPAYA kejaksaan menayangkan koruptor kali ini dibikin kecele oleh pengadilan. Semula Pengadilan Negeri Banjarmasin berkali-kali menolak permohonan kejaksaan untuk menayangkan persidangan kasus korupsi bekas Kepala Cabang PT Pantja Niaga, M. Zein Tabur, sebesar Rp 426 juta lebih. Barulah pada persidangan terakhir, Rabu dua pekan lalu, pengadilan mengizinkan kamera video meliput sidang. Apa lacur? Ternyata, majelis hakim yang diketuai M...