Akhir perkara raja komputer

Hakim t.w. siregar tidak bisa menerima dakwaan jaksa terhadap jusuf randy karena jaksa tidak bisa menghadirkannya. pengacara menyebutkan jusuf sudah berada dijerman. jusuf dituduh memalsu identitas.

Sabtu, 3 November 1990

SI "Raja Komputer" Jusuf Randy, 48 tahun, ternyata memang lebih tinggi "gingkangnya" ketimbang para penegak hukum. Setelah lebih dari setahun, pendiri LPKIA (Lembaga Pendidikan Komputer Indonesia-Amerika) itu buron, sekaligus mengecohkan jajaran kepolisian, kejaksaan, dan imigrasi, kali ini giliran pengadilan yang dibuat gigit jari. Setidaknya sudah tiga kali Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cuma bisa mengadili kursi kosong, yang seharu...

Berita Lainnya