Pasal-pasal baru setelah 75 tahun

Kuhp peninggalan belanda akan segera digantikan oleh undang-undang baru yang asli buatan indonesia. banyak pasal baru akan lahir. ada jenis pidana kerja sosial. masih menganut hukuman mati. disambut baik.

Sabtu, 3 November 1990

SETELAH 75 tahun dipakai, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebentar lagi bakal menjadi barang rongsokan. Undang-undang bikinan parlemen Belanda pada akhir abad ke-19, yang diberlakukan di Indonesia sejak 15 Oktober 1915, itu akan segera digantikan dengan undang-undang baru, yang tentu saja asli buatan Indonesia. Sejumlah pasal usang yang dianggap tak relevan lagi bakal rontok dari KUHP. Di antaranya, pasal larangan kampanye ...

Berita Lainnya