Keadilan di bawah petromak

Di tebingtinggi, sumatera selatan, seorang hakim mengadili 26 perkara dengan 62 tersangka dalam satu hari. akibat kekurangan hakim & dana. ada pihak yang menyesalkan. tertuduh umumnya tidak pakai pengacara.

Sabtu, 27 Oktober 1990

SIAPA sangka "peradilan rakyat" masih ada di Indonesia. Bayangkan, seorang hakim Pengadilan Negeri Lahat, Achmad Zaini, yang bersidang di Tebingtinggi, Sumatera Selatan, dalam satu hari menyidangkan 26 berkas (dari 32 kasus) sejak dakwaan hingga vonis hakim. Persidangan itu, seperti disaksikan TEMPO Selasa pekan lalu, "dikebut" Zaini sejak pukul 11.00 hingga 22.00. Diterangi lampu petromaks pula. Pada hari itu, secara bergiliran, 62 orang t...

Berita Lainnya