Hukum kabel interkom

Djumadi divonis 2 tahun penjara. dituduh lalai memakai kabel telanjang untuk interkom yang menyebabkan zainal arifin dan zainal asyikin tewas di kotabaru kal-sel. terdakwa sudah diperingatkan sebelumnya.

Sabtu, 13 Oktober 1990

TAK ada undang-undang yang melarang orang bermain interkom. Tapi gara-gara berhalo-halo dengan pesawat interkom, yang lagi mode di berbagai kota sekarang ini, Djumadi, 3~ tahun, divonis hukuman 2 tahun penjara. Kini penjaga SD Negeri Baharu Selatan di Kotabaru, Pulau Laut, Kalimantan Selatan itu harus menjalani hukuman di LP Kotabaru. Ayah satu anak itu dipersalahkan hakim karena mencuri aliran listrik dengan menggunakan kabel...

Berita Lainnya