Vonis versi terdakwa

Usman divonis 6 bulan penjara oleh pn medan. dituduh merampok sebuah tape recorder. pelaku sebenarnya adalah sabar dan lindung. bahkan lindung siap memeberikan kesaksian. pengakuan sabar tidak kuat.

Sabtu, 13 Oktober 1990

ANDAIKATA Herman Mostar, pengarang buku Peradilan yang Sesat, ada di sini, mungkin dia akan mengutip kisah Usman ke dalam bukunya. Ayah tiga anak itu menganggap hakim Pengadilan Negeri Medan, Sinta Tambunan, salah menghukumnya 6 bulan penjara akhir September lalu. "Ini vonis keliru," kata Usman, yang menyatakan banding melalui LBH Medan. Usman, 28 tahun, bersama Sabar Siahaan, 26 tahun, dituduh Jaksa Pontas Panjaitan merampok seb...

Berita Lainnya