Mengkaji lereng kembang cirebonan

H. ibnu hajar dituduh menjiplak batik buatan cv gunung jati, cirebon, milik h. abed menda, sejumlah 6000 potong. ibnu berpendapat bahwa ciptaan abed itu tradisional yang sudah menjadi milik umum.

Sabtu, 1 September 1990

BATIK Cirebonan sedang meledak. Tak hanya di pasaran, tapi juga di pengadilan. Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon, Jawa Barat, misalnya, pekan-pekan ini terpaksa menyidangkan seorang produsen batik, H. Ibnu Hajar. Pengusaha itu dituduh telah menjiplak batik buatan CV Gunung Jati di Trusmi, Cirebon, milik H. Abed Menda, yang telah didaftarkan di Direktorat Paten dan Hak Cipta. Jaksa Uri Hasan Basri menuduh Ibnu, 42 tahun, telah menj...

Berita Lainnya