Kisah dari hutan sagara

Tiga penduduk sagara,garut,divonis penjara oleh pn garut. didakwa menggarap tanah yang diklaim perhutani. padahal status tanah itu belum jelas. bupati mengizinkan menggarap tanah.

Sabtu, 25 Agustus 1990

TAK di hutan, tak di kota, nasib wong cilik sama saja: sudah jatuh tertimpa tangga. Coba saja tilik kemalangan tiga warga Desa Sagara, Garut, Jawa Barat, yakni Sahrum, 45 tahun, Bahri, 70 tahun, serta Omon, 35 tahun. Sabtu pekan lalu, Pengadilan Negeri Garut memvonis ketiganya masing-masing 2 sampai 4 bulan penjara dalam masa percobaan 4 sampai 8 bulan penjara. Semula mereka didakwa menggarap tanah negara yang merupakan hutan lindung m...

Berita Lainnya