Bila fitnah merebak

Tujuh penduduk desa candirejo,magelang,disidangkan di pengadilan. dituduh memberikan pengaduan palsu terhadap wardono sebagai orang terlibat pki. pada waktu itu, anak wardono,calon kades.

Sabtu, 21 Juli 1990

SEMAKIN banyak saja kasus menfitnah orang terlibat PKI menggulir ke meja hijau. Pada November 1989, misalnya, penulis buku Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai, Soegiarso Soerojo, dihukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membayar ganti rugi Rp 25 juta. Itu gara-gara Soegiarso dianggap sembarangan menuduh bekas Bupati Nganjuk, Soendoro, terlibat PKI. Empat bulan kemudian, pengadilan yang sama memvonis seorang eksponen '66, Chalid...

Berita Lainnya