Pemecah rekor kejahatan bank

Lee, bekas direktur bpa diadili di pn jakarta barat. didakwa korupsi rp 118 milyar lebih. lee sebelumnya dikabarkan buron. pembela lee menganggap kasus perdata. ternyata lee berwarga malaysia.

Sabtu, 14 Juli 1990

BEKAS Direktur Bank Perkembangan Asia (BPA), Lee Darmawan, 44 tahun, memecahkan rekor kasus kejahatan perbankan. Lee, yang nama aslinya Lee Chin Kiat, satu-satunya bankir yang dituduh melakukan korupsi Rp 118 milyar. Jaksa Chairuman Harahap, yang menyeret Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sabtu pekan lalu mendakwa tersangka telah memanipulasi uang negara itu sewaktu mengelola BPA antara 1979 dan 1984. Lee, yang menjabat direktur...

Berita Lainnya