Giliran Hankam Digugat Naro

H.j. naro menggugat hankam untuk menguasai kembali tanah miliknya di kampung sawah jakarta. riwayat tanah itu sarat perkara. masih ada lagi yang mengaku memiliki. tanah tersebut semula milik nu.

Sabtu, 2 Juni 1990

BUAT bekas bos Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. John Naro, 60 tahun, urusan tanah ternyata sama "beratnya" dengan soal kursi Ketua Umum PPP. Coba saja. kendati sudah mengupayakan segala cara, Naro tak kunjung bisa bali tanah miliknya seluas 2,6 ha di Kampung Sawah, Kelurahan Palmerah, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Padahal, Wakil Ketua DPR/MPR yang mantan calon wapres itu sudah mengantungi sertifikat HGB untuk tanah itu...

Berita Lainnya