Ke penjara, pulang pergi

Sepasang suami-istri, samino dan tunggal, tiga kali masuk penjara karena bertahan diatas tanah milik dirjo tinojo. tapi mereka menganggap tanah seluas 6.310 m2 di desa kadilojo, klaten, itu miliknya.

Sabtu, 19 Mei 1990

PASANGAN Samino dan Tunggal pasti tak bermaksud mencatatkan nama dalam Guinness Book of Records. Kendati begitu, "prestasi" suami-istri yang buta huruf itu tergolong langka. Bayangkan, pasangan ini tercatat sudah tiga kali dihukum untuk kasus yang sama: tak mau mengosongkan rumah mereka di Desa Kadilojo, Klaten, Jawa Tengah, walaupun atas perintah pengadilan. Sejak April lalu sampai pekan ini, untuk ketiga kalinya, suami-istri itu terpaks...

Berita Lainnya