Memvonis misteri sukabumi

Rojak Junaedi, 35, yang dianggap "eksekutor" mayat potong 9 di sukabumi divonis hukuman seumur hidup. 8 terdakwa lainnya sudah lebih dulu divonis, termasuk Oey Tjong Kim. Identitas korban masih misterius.

Sabtu, 14 April 1990

KASUS mayat potong sembilan Sukabumi agaknya satu-satunya kasus pembunuhan yang masih jadi misteri kendati semua yang dianggap pelakunya sudah divonis tuntas. Sampai kini tak bisa dipastikan siapa sebenarnya wanita hamil yang terbunuh itu. Sejak November silam. Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, sudah memvonis delapan terdakwa berturut turut. Terakhir, Selasa pekan lalu, giliran terdakwa kesembilan, yang juga dianggap ...

Berita Lainnya