Penyatang lagi apes

Perahu tambang tenggelam, 12 penumpangnya meninggal. haruskah perahu dilengkapi pelampung?

Sabtu, 4 Juni 1994

TIGA penarik perahu tambang ketiban apes di Bengawan Solo. Perahunya kandas dan ketiganya, sejak pekan lalu, diadili di Pengadilan Negeri Sragen. Mereka adalah Jamaroh, 42 tahun, Teguh Wahyono, 40 tahun, dan Sahlan, 37 tahun. Ketiganya oleh Jaksa Hupoyo dinyatakan berbuat lalai sehingga menimbulkan korban. Mereka juga bersalah tak melengkapi perahunya dengan peralatan keselamatan seperti pelampung. Padahal, saat itu perahu membawa 60 pen...

Berita Lainnya