Upaya menggeser sang primadona

Prof. DR. Muladi dikukuhkan menjadi guru besar hukum pidana di FH Undip. Muladi mencetuskan gagasan agar pidana penjara, diganti dengan pidana alternatif berupa kerja sosial. Prof. B. Lopa menentang.

Sabtu, 3 Maret 1990

PIDANA penjara selama ini dianggap sebagai primadona dalam menanggulangi tindak kejahatan. Padahal, hukuman perampasan kemerdekaan itu, lebih-lebih terhadap pelaku kejahatan yang pidananya pendek (di bawah setahun penjara), menurut Muladi, 47 tahun, terbukti lebih banyak berdampak negatif. "Para narapidana (napi) yang dipidana jangka pendek itu banyak terkena pengaruh buruk akibat berbaur dengan penjahat kelas kakap di dalam penjara," ...

Berita Lainnya