Menggugat iklan penyitaan

Gara-gara memasang iklan di koran keputusan pengadilan/penetapan sita jaminan pt kertas bekasi teguh digugat pt pabrik kertas indonesia ke pengadilan. buntut sengketa jual beli kedua perusahaan itu

Sabtu, 17 Februari 1990

Menggugat Iklan Penyitaan Gara-gara iklan, sebuah perusaha-an kertas dituntut ganti rugi lebih dari Rp 118 milyar. Persaingan tak sehat? HATI-HATI mengumumkan kepu-tusan pengadilan ataupun penetap-an sita jaminan melalui iklan di surat kabar. Gara-gara membuat iklan semacam itu -- memasang iklan di empat harian Ibu Kota -- kini PT Kertas Bekasi Teguh (KBT) digugat PT. Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) ke pengadilan. Perkara itu hanyalah buntut da...

Berita Lainnya