Naro menggusur, penggarap menuntut

H.j. Naro menuduh 1.500 kk menyerobot tanahnya seluas 2,6 ha di kampung sawah, kel. Palmerah,Grogol Petamburan,Jakarta Barat.Disidangkan di PN Jakarta Barat.Ternyata,cuma masalah jumlah ganti rugi.

Sabtu, 17 Februari 1990

Naro Menggusur, Penggarap Menuntut Bekas bos PPP H.J. Naro menuduh 1.500 kk menyerobot tanahnya seluas 2,6 ha. Ternyata, soalnya cuma masalah jumlah ganti rugi. SETELAH "tergusur" dari bos Partai Persatuan Pemba-ngunan (PPP), ternyata H. John Naro gagal pula "menggusur" orang-orang yang, katanya, menyerobot tanahnya. Wakil Ketua DPR/MPR yang mantan ca- lon wapres itu menganggap 1.500 kepala keluarga (kk) di Kampung Sawah, Kelurahan Palmerah, Grogol Pe...

Berita Lainnya