"memadu" istri dan penjara

Pn banjarmasin memvonis 1 tahun 4 bulan penjara ke pada ferry dharmawan, terbukti melakukan poligami & perzinaan. dibebastugaskan dari pekerjaannya di rsu ulin, banjarmasin. dari istri ke-2 mendapat 2 anak.

Sabtu, 20 Januari 1990

TAK gampang, rupanya, "memadu" wanita zaman sekarang. Gara-gara kawin lagi, seorang dokter gigi di Banjarmasin, Ferry Dharmawan, 45 tahun, divonis hakim 1 tahun 4 bulan penjara. Ferry terpaksa berurusan dengan meja hijau gara-gara istri pertamanya, Margaretha Retnoningrum Wonoutomo, 46 tahun, juga seorang dokter gigi, mengadu ke polisi setelah tahu bahwa suaminya diam-diam kawin lagi secara di bawah tangan. Margaretha, wanita Kawanu...

Berita Lainnya