Terbuka Tapi

Machfud Ali, kuasa hukum Moenasir dan Soekri Sadjad memprotes PN Semarang. Pemda Semarang -- yang digugatnya, -- memberikan jawaban rahasia ke majelis hakim. Padahal peridangan terbuka untuk umum.

Sabtu, 6 Januari 1990

Majelis hakim menerima jawaban "rahasia" dari tergugat. Pihak lawan tak diperkenankan mengetahui jawaban itu. SIDANG pengadilan terbuka untuk umum. Begitulah ketentuan yang diatur hukum acara. Tapi tak demikian yang terjadi baru-baru ini di Pengadilan Negeri Semarang. Majelis Hakim Soehoedi menerima jawaban "rahasia" dari kuasa hukum pemda, Sri Mulyati, yang digugat dua orang warganya. Anehnya lagi, kuasa hukum penggugat, Machfud A...

Berita Lainnya