Membagi Waris Sampai Kiamat

Ketua pengadilan negeri Cianjur, Jawa Barat, Benyamin mangkoedilaga ditegur keras Mahkamah Agung. Ia dianggap menyidangkan perkara yang berkekuatan hukum. Berawal sidang harta waris.

Sabtu, 6 Januari 1990

Pengadilan Negeri Cianjur ditegur MA karena menyidangkan perkara yang sudah berkekuatan hukum. Hanya kena getah. KETUA Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Benyamin Mangkoedilaga, kena tegur keras Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, ia dianggap menyidangkan perkara yang telah berkekuatan hukum. "Saya terima dengan besar hati, walau hati nurani merasa tak bersalah," kata Benyamin. "Saya ini seperti katempuhan buntut maung. Perkara ora...

Berita Lainnya