Terjerat wordstar

Untuk yang pertama kalinya pembajak program komputer wordstar (ws) diadili di bandung. pt wahana datam tiara distributor ws menyeret iwan soenaryo, pemilik toko data soft computer ke pengadilan.

Sabtu, 1 Desember 1990

UNTUK pertama kalinya persetujuan perlindungan hak cipta Indonesia-Amerika "memakan" korban. Yang tertimpa sial adalah bos Toko Data Soft Computer, Bandung, Drs. Iwan Soenaryo. Rabu pekan lalu, Iwan diseret ke Pengadilan Negeri Bandung dengan tuduhan membajak program komputer Wordstar (WS) Professional Version 5.0. "Ini kasus pelanggaran hak cipta komputer yang pertama diangkat ke persidangan," kata Jaksa Makmur Hadi. Menurut Makmur, terda...

Berita Lainnya