Memvonis cinta si pembantu

Suryati, bekas pembantu rumah tangga yang mengaku istri kedua alm. h. basuki, divonis 6 bulan karena memalsukan surat nikah. padahal suryati sudah memperoleh empat anak. mereka urung dapat warisan.

Sabtu, 1 Desember 1990

CINTA "gelap" antara majikan dan pembantu hampir selalu berakhir buruk, khususnya bagi si pembantu. Buktinya, Sabtu dua pekan lalu, bekas pembantu rumah tangga, Suryati -- yang mengaku istri kedua almarhum H. Basuki, pengusaha dan petani kaya di Bandung, Jawa Barat -- divonis 6 bulan penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, yang diketuai Zaid Sungkar, menyatakan Suryati terbukti memalsukan surat nikahnya dengan Basuki untuk men...

Berita Lainnya