Menunggu

Bagi pencari keadilan dalam menanti keputusan mahkamah bagaikan menunggu "godot". penyebabnya tidak ada peraturan yang menentukan berapa lama sebuah perkara dapat diproses oleh mahkamah agung.

Sabtu, 20 Oktober 1990

KASUS Harun bin Idrus, sekurangnya, cukup untuk menggambarkan betapa "jauhnya" Mahkamah Agung dengan penegak hukum di bawahnya. Apalagi dengan pencari keadilan. Para pencari keadilan yang perkaranya lagi diproses di mahkamah tak pernah mendapat informasi pasti kapan perkaranya akan selesai. Bisa bulan ini, tahun depan, atau entah kapan. Menanti keputusan mahkamah bagaikan menunggu "Godot" bagi pencari keadilan. Tak heran, banyak orang tak...

Berita Lainnya