Kronologi Korupsi PT PGN: Temuan BPK hingga Konstruksi Perkara

KPK menetapkan dua tersangka korupsi jual-beli gas PT Perusahaan Gas Negara. PT PGN telanjur menyetor uang muka US$ 15 juta.

Fajar Pebrianto

Minggu, 9 Juni 2024

KORUPSI jual-beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Isar Gas berawal dari transaksi jual-beli gas pada 2017. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga pembelian itu melanggar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2016. Meski berlaku pada 2018, peraturan menteri itu mewajibkan instansi pemerintah membeli gas dari pengelola, bukan pedagang gas. Uang muka yang telanjur disetor mencapai US$ 15 juta.

...

Berita Lainnya