Kata Pengacara soal Sumber Duit untuk Syahrul Yasin Limpo dan Keluarganya
Syahrul Yasin Limpo membantah memerintahkan anak buahnya mengumpulkan upeti. Digunakan untuk kepentingan pribadi anak dan istri.
Fajar Pebrianto
Minggu, 19 Mei 2024
PERSIDANGAN kasus pencucian uang eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengungkap sejumlah kesaksian baru. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang yang dikumpulkan mencapai Rp 44,5 miliar. Saksi mengatakan, selain digunakan untuk kepentingan pribadi anak dan istri Syahrul, uang tersebut diduga mengalir ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Nama anggota BPK,
...