Direktur Utama PT Timah: Kami Akan Memperbaiki Tata Kelola Timah

Tiga direktur PT Timah jadi tersangka korupsi tambang timah di Bangka Belitung. Kerugian negara diperkirakan Rp 217 triliun.  

Moh. Khory Alfarizi

Minggu, 10 Maret 2024

KASUS korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di Kepulauan Bangka Belitung menyeret tiga eks pemimpin PT Timah Tbk. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani; mantan Direktur Keuangan, Emil Ermindra; dan mantan Direktur Operasi Produksi, Alwin Albar. Kejaksaan Agung sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka dituduh mengakomodasi dan

...

Berita Lainnya