Menggugat si

Pt Astra International INC. digugat ahli waris Tapisan Simatupang-Sianturi salah seorang pendiri Astra - yakni Paranginan Pardamean Simatupangsian Turi di PN Jakarta Pusat. Astra menggugat balik.

Sabtu, 5 Mei 1990

PERUSAHAAN raksasa yang sedang berkibar-kibar di pasar saham itu, PT Astra International, tersandung perkara. Holding company dengan 71 anak perusahaan itu pekan-pekan ini digugat ahli waris Tapisan Simatupang-Sianturi -- salah seorang pendiri Astra -- yakni Paranginan Pardamean Simatupang-Sianturi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Melalui Pengacara Maruli Simorangkir dan Simon L. Tobing, Paranginan menuntut hak atas 25 lembar saham...

Berita Lainnya