Asadyra kena, air tak keruh

Kejaksaan mengalihkan pengelolaan RS Asadyra,Cimahi. padahal, statusnya masih barang sitaan, dalam kasus korupsi Rp 6,8 milyar di PN Ppertani. Soewarno bersama tiga orang pejabat PN Pertani ditahan.

Sabtu, 5 Mei 1990

Asadyra Kena, Air tak Keruh Kejaksaan mengalihkan pengelolaan RS Asadyra. Padahal, statusnya masih barang sitaan. SETIAP barang sitaan, menurut peraturan perundangan, tak bisa dialihkan sebelum diputus pengadilan. Ketentuan itu kini "diterobos" Kejaksaan Agung. Instansi penuntut itu, belum lama ini, mengalihkan pengelolaan Rumah Sakit (RS) Asadyra di Cimahi, Jawa Barat, yang berstatus barang sitaan dalam kasus korupsi Rp 6,8 milyar, dari ...

Berita Lainnya