Sumbangan Masjid Pak Pulung

Rahmat Effendi diduga melibatkan anak-anaknya dan pejabat Kota Bekasi untuk menampung uang suap. KPK akan menjeratnya dengan pasal pencucian uang.

 

Linda Trianita

Sabtu, 15 Januari 2022

BUTUH dua tahun bagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus Rahmat Effendi. Para penyelidik KPK mengendus Wali Kota Bekasi itu menerima suap sejak 2019. Selain laporan masyarakat, penyelidik menemukan jumlah harta Rahmat yang tak wajar dengan profil gajinya sebagai pejabat daerah.

Penyidik KPK mencokok Rahmat di rumahnya di perumahan Pekayon Indah, Bekasi Selatan, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Januari lalu. Dari rumah itu, penyidik juga memb

...

Berita Lainnya