Ancaman baru untuk penerbit

DPR membahas RUU wajib serah simpan karya cetak dan karya rekam, yang diajukan mendikbud Fuad Hassan. Ada ketentuan ancaman pidana bagi para pelanggarnya. Tapi banyak pihak tak setuju ancaman itu.

Sabtu, 17 Maret 1990

TAK hanya pembajak hak cipta yang mengancam penerbit dan pengusaha rekaman. Tapi juga penjara. Mereka diancam pidana setahun penjara apabila tak menyerahkan sedikitnya dua buah karya cetak atau karya rekaman yang mereka produksi ke perpustakaan nasional dan daerah. Ketentuan itu tercantum dalam Rancangan Undang- Undang (RUU) Wajib Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, yang pekan-pekan ini masih dibahas di DPR. Rambu-rambu baru ...

Berita Lainnya