Penyelidikan Kasus Anak Harus Rahasia

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai ada pelanggaran serius dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Luwu Timur. Mengabaikan pengakuan korban.

Riky Ferdianto

Sabtu, 16 Oktober 2021

KASUS kekerasan seksual tiga anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, membetot perhatian Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Ia menyoroti penanganan kasus tersebut di kepolisian yang dianggap tidak prosedural. Itu sebabnya ia meminta perkara ini dibawa ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atau Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. "Kami menyesalkan penyebaran identitas korban," kata Ret

...

Berita Lainnya