Aset Kakap Laba Gurem

Memiliki aset jumbo dan terbesar di penjuru negeri, Presiden Joko Widodo membubarkan PT Bhanda Ghara Reksa karena arus keuangan yang buruk. Dua kali terjerat skandal korupsi.

 

Riky Ferdianto

Sabtu, 25 September 2021

SETELAH 44 tahun berdiri, perjalanan PT Bhanda Ghara Reksa berakhir pada Rabu, 15 September lalu. Lewat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021, Presiden Joko Widodo membubarkan badan usaha milik negara sektor logistik dan pengangkutan ini. “Menggabungkan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia,” tulis peraturan itu.

Selain PT Bhanda, Presiden Jokowi membubarkan PT Perikanan Nusantara dan PT Pertan...

Berita Lainnya