Giliran biskuit racun

PN Tangerang menyidangkan kasus biskuit beracun. Terdakwanya, Ttan Chandra Hhelmi, Ddirut CV Gabisco, dan Gimun Tanno, kepala produksi. Jaksa menuduh ada unsur kesengajaan & menjaring dengan pasal 204 kuhp.

Sabtu, 24 Februari 1990

MASIH ingat kasus biskuit beracun? Kasus yang sempat menggemparkan dan meresahkan masyarakat tahun lalu itu akhirnya bermuara di meja hijau. Direktur utama dan kepala produksi CV Gabisco, pabrik biskuit yang produksinya tercemar racun itu, Tan Chandra Helmi alias Chandra, 60 tahun, dan Gimun Tanno, 34 tahun, pekan-pekan ini terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tangerang, Jawa Barat. Menurut Jaksa H. Sulubi Siappo, ked...

Berita Lainnya