Setelah Opung Kembali

Sebagai dampak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewan Pengawas hadir mengawasi penyidik dan pekerjaan mereka. Tak bisa diharapkan.

 

Riky Ferdianto

Sabtu, 24 Juli 2021

TEPUK tangan bergemuruh saat Tumpak Hatorangan Panggabean berpidato di aula gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2019. Ia berbicara sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK. Di depan ratusan pegawai komisi antirasuah itu, ia menyampaikan tekad menjaga semangat pemberantasan korupsi di lembaga tersebut.


Berdiri di atas podium, Tumpak ditemani Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris. Beberapa jam sebelumnya, Pr...

Berita Lainnya