Pelecehan tanpa Batas Agama
Dari sepuluh permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dua pertiganya terkait dengan kasus kekerasan seksual. Pelaku kerap dihukum ringan.
Linda Trianita
Sabtu, 22 Mei 2021
PERMOHONAN perlindungan terhadap korban kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi yang ditangani Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada periode 2020. Wakil Ketua LPSK Livia Istania D.F. Iskandar mengatakan terdapat 533 korban kekerasan seksual yang dilayani lembaganya tahun lalu. Jumlah itu meningkat dibanding pada tahun sebelumnya, 507 kasus.
Dari jumlah itu, beberapa di antaranya merupakan korban pencabulan di tempat ibadah. “Po...