Segera Tuntut Saya

Bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Richard Joost Lino, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung menuntaskan penyidikan kasus yang menjeratnya. Anak dan istri Lino menyerahkan semua rekeningnya ke Kejaksaan.

Tempo

Sabtu, 13 Februari 2021

LIMA tahun lebih berstatus tersangka, bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, ingin segera mendapatkan kepastian hukum. Ia mengaku telah menyerahkan semua bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepada Kejaksaan Agung yang menangani kasus lain yang dituduhkan kepadanya, Lino juga mengklaim sudah memberikan data di komputer jinjing dan telepon selulernya. “They can see it,” ucap pria berusia 67

...

Berita Lainnya