Keluarga Djais Menjelang Maut

Keempat pembunuh anggota keluarga Letkol.Marinir Poerwanto kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Masing-masing: Adi Saputra, Djais Adi Prayitno, Sugeng dan Ny Sumiarsih. Mereka di vonis hukuman mati.

Sabtu, 13 Januari 1990

WAJAH Sersan Dua Polisi Adi Seputra, 30 tahun, tiba-tiba me- mucat. Matanya mendadak sayu begitu menerima kabar dari penasihat hukumnya, Lettu. Pol. Slamet Pribadi, S.H., bahwa kasasinya ditolak. "Lalu bagaimana Pak?" tanyanya. Slamet mencoba menenangkan kliennya itu agar tetap bersabar. Tampaknya, keempat pembunuh anggota keluarga Letkol. Marinir Poerwanto harus mengakhiri hidupnya dihadapan regu tembak. Sebelum menolak permohona...

Berita Lainnya