Atas nama umat menggugat monitor

Ipti menggugat monitor dan arswendo. menuntut ganti rugi rp 200 milyar. angket monitor dituduh menghina nabi, menghina allah swt, dan memfitnah umat islam. oemar senoadji tidak setuju gugatan ipti.

Sabtu, 26 Januari 1991

BEKAS pemimpin redaksi mingguan Monitor, Arswendo Atmowiloto, baru pekan ini akan duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, berita mingguan tabloid dengan judul "Kagum 5 Juta", yang menghebohkan umat Islam itu, rupanya sudah diadili di pengadilan yang sama, pekan-pekan lalu. Salah satu organisasi masyarakat umat Islam, Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI), menggugat tabloid itu beserta bekas pemimpin redaksinya, Ar...

Berita Lainnya