Perlu pakar yang energik

Wawancara Tempo dengan ahli hukum pertamina, prof dr komar kantaatmaja,53, tentang hukum dagang Indonesia, peraturan kepailitan, dll.

Sabtu, 8 Januari 1994

PROF. Dr. Komar Kantaatmaja, 53 tahun, mencuat namanya tatkala ia tampil piawai di Pengadilan Tinggi Singapura dalam kasus gugatan harta peninggalan H.A. Thahir. Jurus hukum yang dilemparkan oleh guru besar hukum internasional Universitas Padjadjaran yang kala itu bertindak sebagai anggota tim ahli hukum Pertamina ini membuat kubu Kartika -- istri almarhum Thahir -- mati langkah. Sebagai saksi ahli ia ikut menentukan kemenangan Pertamin...

Berita Lainnya