Saya Bayar Petugas
Seorang penyelundup burung kicau dari Sumatera ke Jawa ditangkap pada Juli lalu, meski kemudian dibebaskan. Kepada Tempo, dia buka-bukaan soal aktivitas ilegalnya.
Mustafa Silalahi
Sabtu, 5 September 2020
KEPOLISIAN Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menangkap Diah Bayu, 42 tahun, bersama sopirnya saat melewati pos penjagaan pada Selasa, 7 Juli lalu. Ia ketahuan membawa sekitar empat ratus ekor burung kicau dari berbagai daerah di Sumatera. Sepekan sebelumnya, perjalanan pria asal Purwokerto, Jawa Tengah, itu sudah terpantau polisi.
Nama pedagang burung itu masyhur di kalangan para pemikat dan pengepul burung di Lampung, Bengkulu, Riau,
...