Menang, setelah dituduh pki

Kol (pol) soetikno hadiprayitno,50, di pn pati, memenangkan gugatannya. ia dinyatakan tak terbukti terlibat pki. namun terlanjur diberhentikan dari jabatannya. kini, ia menggugat balik go han tiong.

Sabtu, 21 Desember 1991

Akibat dilaporkan tak bersih lingkungan, Kolonel Soetikno diberhentikan dari jabatannya. Tapi di pengadilan tuduhan itu tak terbukti. WAJAH Kolonel Polisi Soetikno Hadiprayitno mendadak cerah begitu Hakim R. Yudiono, dari Pengadilan Negeri Pati, memenangkan gugatannya. Dengan keputusan hakim itu, tuduhan bahwa dirinya tak bersih lingkungan dan terlibat PKI tak terbukti di persidangan. Akibat tuduhan palsu itu, ia dinonaktifkan dari jaba...

Berita Lainnya