Mengadili buntut biskuit beracun

Kasus biskuit beracun dibuka lagi di pengadilan. kini, giliran nahkoda kapal sun kung 5, hartono tamyn, diadili pn jakpus. ia dianggap bertanggung jawab mengangkut bahan biskuit yang beracun.

Sabtu, 14 Desember 1991

Nakhoda kapal pembawa bahan kimia biskuit beracun diadili. Benarkah hanya pengusaha pabrik dan nakhoda yang bertanggung jawab? SATU lagi terdakwa kasus biskuit beracun diseret ke meja hijau. Kali ini yang mendapat giliran adalah Hartono Tamyn, nakhoda kapal Sun Kung 5, yang dahulu mengangkut bahan kimia "penyebar maut" dari pelabuhan Hong Kong ke Tanjungpriok. Ia dianggap bertanggung jawab atas tercemarnya amonium bikarbonat (bahan untu...

Berita Lainnya