Hukum surau di Minangkabau

Dazwir,41, dan john amerson,25, diadili di pn kota baru, solok, sum-bar. keduanya dituduh jaksa w soedi merusak surau. pengertian surau di sum-bar beda dgn musala. padahal,mereka pemilik surau itu.

Sabtu, 14 Desember 1991

Dua terdakwa dituduh merusak surau di desanya. Padahal, mereka pemilik surau itu. SIAPA yang berani merusak surau (musala)? Itulah yang dilakukan Dazwir, 41 tahun, dan John Amerson, 25 tahun. Mereka menurunkan 68 lembar seng sebuah surau di Desa Kampung Batu, Solok, Sumatera Barat. Namun, sebelum surau itu rata dengan bumi, polisi, berkat pengaduan kepala desa, muncul dan menangkap kedua bersaudara itu September lalu. Pekan-pekan ini ...

Berita Lainnya