'Kuncinya di Elfin'

Wawancara dengan Maqdir Ismail, Pengacara Bupati Muara Enim Ahmad Yani

Tempo

Sabtu, 25 Januari 2020

KASUS suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, yang ketika itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Ahmad Yani diduga berencana memberikan besel sebesar US$ 35 ribu atau sekitar Rp 500 juta kepada Firli saat proses seleksi sebagai calon pemimpin KPK.

Pengacara Ahmad Yani, Maqdir Ismail, membantah informasi bahwa kliennya berniat memberikan upeti kepada Firli sebagai “uan...

Berita Lainnya