Satu Menantu Tiga Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman, sebagai tersangka tiga kasus sekaligus. Diduga melibatkan menantu.

Linda Trianita

Sabtu, 28 Desember 2019

MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman, menerima kabar itu dari menantunya pada pekan kedua Desember lalu. Sang menantu, Rezky Herbiyono, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mereka sebagai tersangka penyuapan. “Beliau terkejut dan langsung menghubungi saya,” kata Maqdir Ismail, pengacara Nurhadi, Senin, 23 Desember lalu.

Rezky menerima kabar tersebut dari Hiendra Soenjoto, koleganya. Direktur Utama PT Mu

...

Berita Lainnya