Bara Duit Proyek Batu Bara
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita Rp 477 miliar dari pengusaha Kokos Leo Lim. Perusahaannya disebut diistimewakan dalam tender di PT PLN Batubara.
Mustafa Silalahi
Sabtu, 30 November 2019
Perburuan itu berakhir di Rumah Sakit Binawaluya, Ciracas, Jakarta Timur. Tim gabungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap Kokos Leo Lim, 59 tahun, pada Senin malam, 11 November lalu. Saat itu, Kokos sedang memeriksakan kesehatannya. “Ia tak melawan saat ditangkap,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi kepada Tempo, Selasa, 26 November lalu.
...