Kami Hanya Minum Kopi
Syamsul Rakan Chaniago, hakim agung ad hoc
Anton Aprianto
Sabtu, 28 September 2019
Dari tiga anggota majelis perkara Syafruddin Arsyad Temenggung, Syamsul Rakan Chaniago yang berpendapat bahwa kasus yang menjerat bekas Kepala Badan Penyehatan Perbank-an Nasional itu bukan tindak pidana korupsi, melainkan perdata. Berkat pendapat hakim agung nonkarier ini dan satu anggota majelis hakim agung lain yang menya-takan kasus itu masuk ranah administrasi, Syafruddin lepas dari dakwaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas B
...