Angin Segar untuk Pengusaha
Jangan heran jika kelak apartemen di Jakarta dan kota-kota besar Tanah Air disesaki orang asing.
Riky Ferdianto
Sabtu, 21 September 2019
Itu karena Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi mereka untuk membeli properti. “Sekarang mereka bisa memperoleh apartemen dengan status hak milik,” ujar anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pertanahan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, Jumat, 20 September lalu.
Menurut Arif, pengaturan hak dalam Ranc
...