Mencuri yang korupsi

Abdul galib, abu talib, & damiang daeng ngunru diadili pn kendari. ketiganya dituduh jaksa melakukan tindak korupsi, karena mencuri rotan di hutan milik negara. dakwaan jaksa dianggap berlebihan.

Sabtu, 23 November 1991

Pelaku pencurian rotan di hutan milik negara dituntut dengan pasal korupsi. Penafsiran jaksa terlalu berlebihan? AGAKNYA, tidak terbayang di benak tuduhan yang akan menimpa Abdul Galib, Abu Talib, dan Daming Daeng Ngunru ketika mencuri rotan di hutan milik negara, di kawasan hutan suaka alam Leinea, Kendari. Ternyata, pekan-pekan ini mereka dibawa jaksa ke sidang pengadilan dengan tuduhan tak kepalang tanggung, korupsi. "Penerapan pasal...

Berita Lainnya