Habis Tablig Terbitlah Tersangka
Polisi menetapkan Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif sebagai tersangka pidana pemilu. Muncul tudingan kriminalisasi.
Mustafa Ismail
Sabtu, 16 Februari 2019
Rapat di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Surakarta itu nyaris tanpa debat. Diawali makan siang dengan menu nasi ayam goreng, peserta rapat membulatkan suara setelah tiga jam berbagi informasi dan data. Tim Penegakan Hukum Terpadu, yang terdiri atas perwakilan Badan Pengawas Pemilu, kepolisian, dan kejaksaan, menggelar rapat pada Kamis tiga pekan lalu itu untuk menentukan nasib Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif.
Sebelumnya, Bawaslu
...